Rabu 17 Oct 2012 13:50 WIB

Ruhut: Wartawan Itu Buru Sergap yang Dilindungi

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul
Foto: Antara
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kekerasan yang dilakukan oknum TNI Angkatan Udara (AU) terus menuai kecaman. Kali ini kecaman datang dari politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Menurut Personil Komisi III DPR ini, kekerasan terhadap wartawan tidak patut dilakukan, apalagi oleh oknum TNI AU berpangkat Letkol. "Pelakunya kan Letkol. Beda kalau prajurit seperti kopral," katanya kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/10).

Ruhut menyatakan tindakan kekerasan pada wartawan sangat tidak bijak. Betapapun alasan yang melatarbelakanginya, tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Ruhut mengibaratkan kinerja wartawan tak ubahnya tim buser di kepolisian. Mereka selalu bergerak cepat begitu mendapat informasi.

"Wartawan adalah buru sergap yang tidak boleh mendapat perlakuan seperti itu (penganiayaan)," imbuhnya.

Wartawan yang oleh Presiden disebut sebagai bagian dari empat pilar demokrasi mestinya diperlakukan secara profesional. Tindakan sewenang-wenang pada wartawan harus dihentikan.

Seperti diberitakan, Selasa (16/10) sejumlah oknum TNI AU melakukan penganiayaan ke tiga wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 buatan British Aerospace Inggris milik TNI AU  di sekitar perumahan Pandau Permai, Pekanbaru, Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement