REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 1.930 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi dipastikan akan segera diperbaiki. Pendanaan pembangunan rumah tersebut bersumber dari hibah Pemkab Sukabumi dan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Sukabumi.
‘’Tahun ini rumah yang diperbaiki sebanyak lima unit per desa atau kelurahan,’’ terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Nasihudin, kepada Republika, Selasa (16/10).
Jumlah ini bertambah sebanyak dua unit bila dibandingkan dengan 2011. Pada tahu lalu, hanya sebanyak tiga unit per desa/kelurahan.
Sementara, dana yang dialokasikan masih sama sebesar Rp 2 juta per unit. Jumlah desa di Kabupaten Sukabumi mencapai 381 dan sebanyak lima kelurahan.
Pada 2011 lalu, rumah yang diperbaiki hanya sejumlah 1.101 unit dengan alokasi anggaran Rp 2,2 miliar.
Rincian pendanaanya yakni Pemkab Sukabumi mengalokasikan Rp 650 juta, BAZ Kabupaten Sukabumi Rp 1,4 miliar, dan sebesar Rp 84 juta dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.
Sehingga, total dana yang disiapkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni mencapai Rp 3,8 miliar.