REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG —- Jawa Tengah (Jateng) mulai dibidik sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba jaringan internasional. Ini setelah salah satu kurir jaringan penyelundup narkoba lintas negara ini dibekuk di Bandara Internasional Ahmad Yani (BIAY) Semarang, saat akan menyelundupkan 7,74 kilogram narkoba jenis heroin dan sabu, Sabtu (13/10).
Kepada polisi, RS (37), kurir wanita asal Medan ini mengaku sebelum tertangkap petugas gabungan Bea Cukai BIAY, Direktorat reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, sempat menyelundupkan narkoba melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo, Surakarta. Sesuai pengakuan, barang haram tersebut telah dikirim kepada penerima di Jakarta.
“Penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo dilakukan tersangka 31 Agustus 2012 lalu dan lolos. Ini menunjukkan Jateng mulai dibidik sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba lintas negara,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol John Thurman kepada wartawan, di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Senin (15/10).
Thurman mengungkapkan, dalam membawa masul narkoba jenis heroin dan shabu ke Indonesia melalui BIAY, RS dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Untuk menyelundupkan barang haram ini tersangka mendapatkan bayaran Rp 20 juta, tanpa tergantung jumlah maupun nilai narkoba yang dibawanya.
Saat menyelundupkan di Solo, yang bersangkutan juga mengaku mendapatkan bayaran Rp 20 juta. “Namun siapa dan jaringan internasional mana yang mengendalikan RS ini masih akan terus diselidiki untuk kami ungkap di kemudian hari,” tambah Thurman.
RS yang dikonfirmasi terpisah mengaku hanya dikendalikan melalui telepon untuk membawa barang haram tersebut masuk ke Indonesia dari Philipina dan Malaysia. Saat tertangkap di BIAY ia mengaku satu tas, yang kemudian diketahui berisi 4.500 gram heroin, sebelumnya dibawa dari Filipina serta satu tas lagi yang berisi 1,62 kilogram sabu dibawa dari Malaysia.