Senin 15 Oct 2012 16:17 WIB

Jokowi Harus Benahi Pelayanan Publik

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hazliansyah
 Joko Widodo (kiri) dan Basuki Tjahaya Purnama (kanan), diambil sumpah jabatan saat dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (15/10).
Foto: Antara
Joko Widodo (kiri) dan Basuki Tjahaya Purnama (kanan), diambil sumpah jabatan saat dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain kemacetan dan banjir, Pekerjaan Rumah (PR) Jokowi-Ahok dalam memimpin Jakarta adalah membenahi pelayanan publik.

Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani mengatakan, usai dilantik, keduanya harus segera bekerja merealisasikan berbagai janji selama kampanye.

''Bersama Jokowi-Ahok DKI harus bersih dan melayani. Pelayanan kecamatan dan kelurahan harus jadi prioritas. Paling lama tiga bulan tidak ada lagi pungutan liar di DKI, semua harus berbasis IT (information technology),'' jelas dia, Senin (15/10).

Tak hanya itu, ungkap Dewi, Jokowi juga harus segera menerapkan mekanisme pengaduan masyarakat untuk setiap pelayanan publik. Termasuk menerapkan ''no wrong door policy''.

Ia juga meminta Jokowi-Ahok dapat memberikan sanksi tegas pada aparatur yang masih "main mata".

Dewi mengaku kalau Jokowi jago dalam hal ini. Tak hanya itu, semua pengadaan barang jasa harus melalui e-procurement dan menerapkan efisiensi penggunaan fasilitas dinas. Termasuk juga menerapkan zona Integritas dan melakukan downsizing struktur.

''Paling rawan juga soal kepala dinas, harusnya semua jabatan kepala dinas harus diisi melalui promosi terbuka. Saya juga meminta mereka untuk dapat menerapkan one day care service,'' pungkas Dewi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement