REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rekonstruksi tawuran antarpelajar di Bulungan, Jakarta Selatan, memunculkan temuan baru dalam penyidikan. Sejumlah saksi mengatakan korban Alawy Yusianto Putra (15 tahun) memegang senjata sebelum teregang nyawa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan mengatakan, keterangan itu didapat dari enam tersangka dari sisa SMAN 70 yang terlibat tawuran. Juga dari saksi-saksi yang dipanggil dalam rekonstruksi tersebut.
"Namun keterangan dari teman korban, Alawy tidak membawa senjata," kata Hermawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/10) malam. Keterangan itu nantinya bakal menjadi pertimbangan dalam penyidikan.
Meski begitu, sambung dia, keterangan para saksi itu juga bisa diajukan dalam persidangan. Sementara kepolisian hanya mengembangkan penyidikan dari berita acara perkara yang telah dibuat.
Proses rekontruksi tawuran itu pun berlangsung secara tertutup selama hampir dua jam, di aula dalam Mapolres Metro Jakarta Selatan. Tim penyidik menggelarnya sekitar pukul 16.00 sore.
Ada sekitar 16 saksi yang dipanggil untuk proses rekonstruksi, beberapa di antaranya satu guru SMAN 70, dua guru SMAN 6, dan dua juru parkir di kawasan Bulungan. Polisi juga menghadirkan tujuh tersangka dalam proses rekonstruksi tersebut.