REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali akan menindak tegas Suroso (54) seorang guru SD Negeri 2 Teras jika terbukti melakukan tindak asusila terhadap siswanya.
Tindakan asusila seorang guru terhadap siswanya tersebut dinilai mencoreng moral pendidikan di Boyolali, kata Kepala Disdikpora Boyolali Drajatno, di Boyolali, Kamis (11/10).
Menurut Drajatno, bahwa perbuatan tersangka jika terbukti selain mencoreng dunia pendidikan, juga memperburuk citra guru, dan secara umum mencemarkan nama baik pegawai di Boyolali.
Pihaknya bersama tim segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik kepada tersangka, siswa yang menjadi korban, dan pihak sekolah bersangkutan.
Menurut dia, seorang guru semestinya harus dapat menjadi panutan, tetapi dia justru mencoreng nama baik profesinya. "Kami akan jatuhkan sanksi sekolah, jika terbukti ikut melanggar," katanya.
Ia menjelaskan, sekolah tempat tersangka mengajar, jika terbukti ikut melanggar ketentuan, tetap tidak lepas dari sanksi sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku. "Jika pihak sekolah atau kepala sekolah mengetaui adanya kejadian itu, tetapi mereka ternyata tidak melaporkan," katanya.
Hal tersebut, lanjut dia, karena berdasarkan informasi tindakan asusila tersebut sebelumnya pernah terjadi, tetapi dapat didamaikan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah bersangkutan kebenaran kejadian tersebut.
"Sanksi teguran tetap akan diberikan kepada pihak sekolah bersangkutan," katanya.
Tersangka Suroso yang melakukan tindakan tidak terhormat tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polres Boyolali, untuk pengembangan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi, tersangka diamankan oleh Polisi awal Oktober 2012, dan dia kini sedang menjalani pemeriksaan, karena korban diduga lebih dari satu siswa.