Kamis 11 Oct 2012 15:58 WIB

Kejagung Diminta Mengusut Kasus Jaksa Pemeras

Emerson Yuntho
Foto: Antara
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dua jaksa yang memeras pengusaha yang bergerak di bidang pelabuhan di Kalimantan Timur, PT BIM, senilai Rp 2,5 miliar. "Pasalnya kemungkinan adanya keterlibatan dari atasannya atau pihak lain," kata anggota Badan Pekerja (BP) ICW Emerson F Yuntho di Jakarta, Kamis.

Ia juga meminta Kejagung untuk bersikap tegas dengan memecat jaksa yang bermasalah seperti itu. Di samping itu, ia memberikan apresiasi atas sikap Kejagung yang langsung menahannya. "Bahkan seharusnya juga langsung dicopot," katanya.

Kedua jaksa yang berhasil ditangkap itu berinisial AFP dan A yang berdinas di Kejagung. Kasus tersebut berawal dari Bidang Pengawasan Kejagung yang mendapatkan informasi adanya jaksa gadungan yang memeras seorang pengusaha.

Kemudian tim bergerak dan berhasil menangkap jaksa gadungan berinisial DP. Penangkapan itu ketika dia hendak melakukan transaksi di parkiran Cilandak Town Square, Jakarta Selatan pada Senin (8/10).

Dari tangannya diperoleh uang Rp 50 juta, sedangkan nilai uang yang akan diperas dari pengusaha itu mencapai angka Rp 2,5 miliar. Dari proses pengembangan diketahui adanya keterlibatan dua oknum jaksa bersama salah seorang pegawai tata usaha di Kejagung yang berinisial

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement