Selasa 09 Oct 2012 13:09 WIB

Presiden Resmi Teken Keppres Pengangkatan Gubernur DKI

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sudi Silalahi
Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden pengangkatan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 Joko Widodo pada Senin (8/10) malam.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi usai mendampingi Presiden di acara silaturahmi dengan Legiun Veteran RI di Mabes TN Cilangkap Jakarta, Selasa (9/10) mengatakan setelah diteken presiden, Keppres tersebut akan diproses secara  administrasi sebelum diserahkan kembali ke Menteri Dalam Negeri.

"Kita ada proses. Proses dari DPRD ke Mendagri. Mendagri ke kita. Kita tak sampai setengah hari selesai," kata Sudi.

Ia memaparkan proses administrasi di Sekretariat Negara ditargetkan selesai pada Selasa untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam negeri dan kemudian dilaksanakan pelantikan. "Surat sudah ditandatangani presiden tentu ke Mendagri kemudian sampaikan ke bersangkutan untuk dilaksanakan," katanya.

Waktu pelantikan Jokowi-Basuki hingga Senin belum juga dipastikan. Seharusnya, pelantikan Jokowi-Basuki dilakukan 7 Oktober, sesuai batas akhir masa jabatan petahana, Fauzi Bowo-Prijanto. Namun, jadwal tersebut mundur menjadi 12 Oktober karena alasan administrasi.

Tanggal tersebut pun tampaknya elum tentu bisa terealisasi. Karena, Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI dilakukan 15 Oktober. Meskipun lagi-lagi, masih bisa berubah karena persoalan administrasi pula.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement