REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan, penyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perseteruan KPK-Polri telah berakhir dan sudah tepat. Menurutnya Presiden SBY sudah menggunakan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan perselisihan antar kedua lembaga itu.
"Presiden SBY selalu menjadikan hukum sebagai panglima. Presiden tidak intervensi hukum dengan menyatakan bahwa kasus Simulator ditangani KPK sebab yang minta semua masyarakat. Kalau ganggu KPK, sama dengan membangunkan harimau tidur," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (9/10).
Ruhut juga menyatakan apresiasinya terhadap penyataan Presiden SBY yang tidak setuju dengan revisi UU 30/2002 tentang KPK. "Revisi UU KPK tadi masih dibahas di internal Komisi III DPR RI. Dengan pidato Presiden SBY, batal semua di Komisi III DPR RI," katanya.
Presiden SBY dalam keterangan persnya di kantor presiden menyatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tepat ditangani KPK.
Keterangan pers itu sudah ditunggu-tunggu karena perselisihan KPK dan Kepolisian Indonesia meruncing, berujung pada perintah penahanan penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan, di Kantor KPK, Jumat malam lalu (5/10).