REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mengatakan, penyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang perseteruan KPK-Polri telah berakhir dan sudah tepat.
"Pidato Presiden SBY malam ini sudah mengakhiri perselisihan antara KPK dan Polri. Apa yang disampaikan Presiden SBY sudah tepat. Selesai semua masalah," kata Ruhut di Jakarta tadi malam.
Ia menilai Presiden SBY telah menggunakan hukum sebagai panglima dalam menyelesaikan perselisihan antar kedua lembaga itu.
"Presiden SBY selalu menjadikan hukum sebagai panglima. Presiden tidak intervensi hukum dengan menyatakan bahwa kasus Simulator ditangani KPK sebab yang minta semua masyarakat," ungkap Ruhut.
Presiden Susilo Yudhoyono, di Istana Merdeka, Senin malam, akhirnya angkat bicara soal perselisihan KPK dan Kepolisian Indonesia belakangan ini. "Tentang kasus pengadaan simulator SIM ditangani KPK," katanya, kepada pers.
Keterangan pers itu sudah ditunggu-tunggu karena perselisihan KPK dan Kepolisian Indonesia meruncing, berujung pada perintah penahanan penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan, di Kantor KPK, Jumat malam lalu (5/10).
Baswedan adalah perwira polisi aktif yang ditugaskan menjadi penyidik di KPK dan kini sedang menyidik dugaan korupsi simulator SIM di Kepolisian Indonesia.
Bahkan Yudhoyono menyatakan, "Waktunya tidak tepat dan caranya tidak tepat," terkait perintah dari Kepolisian Indonesia dan cara penahanan Baswedan itu tempo hari.