Senin 08 Oct 2012 19:30 WIB

Pengacara Korban: Tak Ada Rekayasa Pelaporan Kompol Novel

Penembakan ilustrasi
Penembakan ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULUkko - Kuasa hukum Herwansyah (30), korban penembakan oknum polisi di jajaran Polres Bengkulu, Yuliswan membantah adanya dugaan rekayasa untuk menjatuhkan Kompol Novel, penyidik Polri yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan pihaknya, karena dipercaya menjadi kuasa hukum menangani kasus tersebut oleh korban Hermansyah dan Dedi. Kedua korban itu adalah bagian dari enam orang korban yang ditembak oknum Polres Bengkulu 2004 karena terlibat pencurian sarang burung walet.

"Saya tidak pernah mendesak polisi untuk menangkap Kompol Novel, tapi saya menyerahkan kepada polisi untuk menyidik pelaku penembakan klien," ujarnya Yuliswan ditemui di kediamannya, Senin (8/10).

Herwansyah ketika mau dihubungi tidak satupun tahu alamatnya, sedangkan kuasa hukumnya hanya memberikan alamat di Pesantren Pancasila, Kota Bengkulu. Humas Polda Bengkulu AKBP Heri Wiyanto mengatakan, pihaknya masih berupaya menangkap Kompol Novel karena seluruh bukti cukup. "Kasus penembakan enam pencuri sarang burung walet itu hingga saat ini belum kedaluarsa dan masih bisa dilanjutkan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement