Ahad 07 Oct 2012 20:41 WIB

Dewan Minta Satpol PP Tampil Ramah

Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.
Foto: Antara
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi A DPRD NTT meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTT agar tampil lebih ramah dalam penegakan hukum terhadap masyarakat. Sehingga, hak warga untuk berkreasi dan berusaha tidak dihalangi.

"Satpol PP sebaiknya tampil lebih ramah. Dalam menegakan hukum, mereka lebih mengedepankan pendekatan persuasif daripada refresif dengan terus bekerjasama dengan anggota Polri dan Satuan Polisi PP kabupaten dan kota di NTT," kata Sekretaris Komisi A DPRD NTT, Daud Saleh Ludji, di Kupang, Minggu.

Komisi A telah menyampaikan hal itu dalam laporan hasil rapat Komisi A DPRD NTT terhadap perubahan APBD NTT Tahun Anggaran 2012 dengan Satuan Polisi Pamong Praja NTT. Ini mengingat banyaknya laporan masyarakat terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP dalam menegakan peraturan daerah.

Ia mengatakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP dalam meningkatkan peran dan tugas untuk memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum. Mereka bertugas menegakkan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah.

"Dalam upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima dan yang lain-lain, anggota Satpol PP harus ingat bahwa mereka adalah masyarakat NTT,'' katanya. ''Mereka adalah saudara kita sendiri sehingga harus dijamin haknya untuk berkreasi. Dengan demikian, kita mesti mencarikan solusi bagi mereka sehingga mereka bisa mendapat kesempatan untuk berusaha."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement