REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.
Bahkan, lembaga anti korupsi itu menyatakan memiliki petunjuk keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pihaknya telah memeriksa pihak-pihak yang mengetahui keterlibatan Anas. Di antaranya, sopir pribadi Anas dan pihak lainnya.
"Jadi kita mengapresiasi setiap informasi atau petunjuk yang masuk. Itu kita kembangkan," kata Busyro di kantornya, Kamis (4/10).
Saat ditanya apakah dari proses penanganan kasus itu ada petunjuk keterlibatan Anas, Busyro tak membantahnya.
"Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan yang ada memang seperti itu (terlibat). Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti. Harus dikaitkan dengan bukti-bukti lain,"kata Busyro.
Namun, Busyro tak mengatakan kapan Anas diperiksa lagi. "Kalau nanti dari pengembangan Anas perlu dipanggil lagi ya kita panggil," katanya.
KPK membuka penyelidikan baru kasus Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.