REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan agar kaum hawa bisa mendapatkan akses yang sama dengan kaum laki-laki. "Diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan," kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, Kamis (4/10).
Linda mengatakan, perempuan merupakan aset dan potensi luar biasa untuk mengurangi angka kemiskinan, mewujudkan pembangunan, perdamaian, dan keamanan. "Perempuan tidak mungkin dapat menjadi aset apabila mereka masih mengalami kekerasan, diskriminasi, atau tidak dipenuhi hak-haknya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Linda, pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk memenuhi akses keadilan bagi perempuan. "Pemerintah Indonesia terus menerapkan dan mendorong kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki," ucapnya.
Linda menjelaskan, Indonesia juga sudah mempunyai undang-undang terkait dengan HAM dan rencana aksinya, undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), undang-undang trafficking, serta mempunyai institusi di kepolisian maupun juga rumah sakit untuk menangani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama internasional dan regional untuk mempercepat akses keadilan. "Indonesia juga terus mendorong sistem legal yang sensitif jender," katanya.