Rabu 03 Oct 2012 16:50 WIB

Pemerintah Didesak Bentuk SOP Anti-Tawuran

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran digiring ke kantor polisi.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran digiring ke kantor polisi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnaspa) meminta pemerintah segera membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meredam aksi tawuran antar pelajar. Peranan pemerintah dinilai vital untuk menangani masalah tawuran yang kembali marak belakangan ini.

"Bentuknya bisa bersifat kompetisi unjuk kemampuan para siswa dari sekolah manapun yang dilakukan secara sportif dan berkala," kata Penasehat Komnaspa, Seto Mulyadi, kepada Republika, Rabu (3/10).

Ia menambahkan, penyelenggaraan kompetisi bisa dilakukan secara periode selama tiga bulan atau lebih, akan tetapi harus dibuat secara variatif, tidak dengan satu model kompetisi.

Nantinya, kompetisi berskala nasional, dan tidak ada perbedaan peserta dari sekolah manapun yang berpatisipasi. Kompetisi, lanjut dia, bisa berbentuk unjuk kemampuan siswa di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, seni musik, atau bela diri.

Peserta yang ikut juga bukan hanya dari kalangan berada atau keluarga kaya. "Pokoknya terbuka untuk siswa umum," ujar Seto.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menjelaskan, SOP tersebut dinilai efektif untuk meredam aksi tawuran yang belakangan ini terus dipersoalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement