REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelantikan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta kemungkinan bisa dilakukan di Jakarta, kata anggota Panitia Khusus Penetapan Kepala Daerah DIY Arif Rahman Hakim.
"Opsi itu muncul saat pertemuan antara Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Kepala Daerah DIY dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Protokoler Kepresidenan," katanya di Yogyakarta, Selasa (10/2).
Menurut dia pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY dilakukan di Jakarta jika presiden, wakil presiden atau menteri dalam negeri sebagai pelantik berhalangan hadir di Yogyakarta.
"Meskipun muncul opsi pelantikan di Jakarta jika pelantik tidak bisa ke Yogyakarta, kami akan mengusahakan pelantikan tetap berlangsung di kota gudeg karena berbagai persiapan sudah dilakukan," katanya.
Ia mengatakan Yogyakarta masih menjadi prioritas lokasi pelantikan. Namun, hal itu masih dibicarakan sehingga belum ada keputusan mengenai lokasi maupun pelantiknya.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada kejelasan siapa yang akan melantik gubernur dan wakil gubernur DIY pada 9 Oktober 2012, apakah presiden, wakil presiden atau menteri dalam negeri, termasuk lokasinya, apakah di Yogyakarta atau Jakarta.
"Hal itu masih didiskusikan dan belum diputuskan. Perkembangan informasi mengenai lokasi dan pelantik gubernur dan wakil gubernur DIY akan diinformasikan secepatnya," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dirinya belum mengetahui mengenai adanya opsi pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY periode 2012-2017 dilakukan di Jakarta.
"Saya belum mengetahui opsi itu. Saya belum bisa berkomentar apa pun jika belum mengetahui sendiri opsi tersebut," katanya.