Selasa 02 Oct 2012 19:24 WIB

KPK Bidik Umar Arsal Dalam Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Fernan Rahadi
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK Selasa (2/10), memeriksa Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal, dalam penyelidikan kasus korupsi Hambalang. Lembaga anti korupsi itu tak takut menjadikan Umar sebagai tersangka jika terbukti terlibat korupsi.

"Walaupun ketua partai atau masyarakat biasa tapi melakukan korupsi maka KPK berkewajiban untuk menyidiknya," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di kantornya, Selasa (2/10).

Abraham mengatakan pihaknya memeriksa segala sesuatunya terkait kasus korupsi Hambalang tersebut, termasuk soal pengadaan maupun aliran dana proyek yang diselewengkan.

Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Umar ditanya soal dugaan korupsi terkait kongres Partai Demokrat 2010.

"Terima kasih kepada KPK karena hari ini (diminta) klarifikasi terkait kongres dulu yang perlu dijelaskan. Bukan soal proyek Hambalang," kata Umar di Gedung KPK.

Anggota komisi V DPR itu menegaskan bahwa dalam surat pemanggilan atas dirinya hanya dimintai keterangan soal kongres Partai Demokrat.

"Karena saya ada rapat paripurna, nanti saya diperiksa lagi. Itu tahun 2010, Insya Allah akan kami jelaskan apa adanya. Selama ini banyak fitnah soal kongres," ujar Umar yang mengaku tak bisa bisa melanjutkan pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement