REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul membenarkan adanya keinginan sejumlah fraksi membonsai kewenangan KPK. Tak hanya itu, Ruhut juga mengungkapkan ada pihak yang ingin membubarkan KPK.
"Kalau cuma membonsai kewenangan itu masih mending bos, tapi ini ingin membubarkan KPK," kata Ruhut kepada wartawan, Selasa (2/10), di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.
Sepak terjang KPK yang banyak membongkar kasus-kasus korupsi pejabat diakui Ruhut membuat gerah sejumlah pihak. Tak ayal hal ini memunculkan ide pembubaran KPK.
Pembubaran KPK, imbuh Ruhut, bertentangan dengan semangat rakyat memberantas korupsi. Keinginan ini sama saja melawan rakyat. "Saya ingatkan DPR jangan main-main. Bahaya kalau rakyat sudah marah. Bisa dibakar DPR nanti," katanya.
Ruhut membenarkan jika partainya mendukung revisi UU KPK. Namun begitu dukungan Demokrat bertujuan menguatkan bukan malah melemahkan. Menurut Ruhut, saat ini KPK masih merupakan lembaga terbaik dalam pemberantasan korupsi. Hal ini karena KPK didirikan dengan undang-undang yang merepresentasikan semangat reformasi. "Semangat pendirian KPK adalah korupsi telah memiskinkan rakyat sepanjang Orde Baru," ujar Ruhut.
Kewenangan KPK di bidang pemberantasan korupsi seperti penyadapan dan penuntutan mestinya tidak perlu ditakutkan. Rasa takut hanya menunjukan adanya kejahatan korupsi yang ingin terus dilanggengkan. "Selama tidak salah kenapa mesti takut disadap?," tandas Ruhut.