REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Ade Putra Utama alias Jarot (17), tersangka pembunuhan siswa SMA Yayasan Karya 66 (Yake), Denny Januar (18), positif menggunakan narkoba jenis ganja. Penetapan itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jaksel kepada Jarot, Senin (1/10).
"(Ade) Positif gunakan ganja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Hermawan, Senin (1/10).
Dugaan sementara, sambung dia, tersangka siswa SMA Kartika Zeni itu melakukan pembacokan karena terpengaruh penggunaan barang haram tersebut. Hermawan mengungkapkan tersangka mengakui telah mengkonsumsi ganja sebelum beraksi menyerang siswa SMA Yake, Rabu (26/9) kemarin.
Lebih lanjut Hermawan mengatakan efek pengaruh narkoba masih terasa ketika pelaku melakukan pembacokan ke Denny. "Sebelum tawuran, pasti ada pengaruhnya, supaya berani," kata Hermawan.
Ade ditetapkan sebagai tersangka melalui keterangan sejumlah saksi seusai tawuran antarpelajar yang melibatkan SMA Yake dengan SMK Kartika Zeni. Selain Ade, polisi juga menetapkan dua tersangka Galih Aji Wilaga (17) dan Eko Prasetyo (17), rekan sekolah Ade yang juga ikut menyerang korban hingga tewas.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, dua orang tersangka itu negatif menggunakan narkoba. Menurut Hermawan, ganja yang dikonsumsi Ade didapat dengan cara patungan dengan teman-temannya.
Meski positif menggunakan ganja, pihak kepolisian tak menjerat Ade dengan pasal narkotika. "Tidak dikenakan undang-undang narkotika karena tidak ada barang bukti," ujar hermawan.
Sejauh ini, lanjut dia, Ade masih terjerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiyaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Karena di bawah umur, dikenakan hukum peradilan anak," terang Hermawan.
Selain ketiga tersangka tersebut, polisi juga memeriksa urine Fitra Rahmadani (19) pelajar kelas XII SMAN 70 Jakarta. Namun dari hasil tes uerine, tersangka pembunuhan siswa SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15) negatif narkoba.