Senin 01 Oct 2012 22:43 WIB

M Jasin: Pengurangan Kewenangan Bikin KPK Seperti 'Macan Ompong'

M Jasin
Foto: Antara/Yusran Ucang
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, mengatakan pengurangan kewenangan akan membuat KPK kehilangan taji dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya kira tidak ada artinya KPK kalau ternyata kewenangannya direduksi (dikurangi). Jadi kalau itu tidak ada misalnya penyadapan, kewenangan penuntutan, maka kita seperti macan ompong," katanya di Jakarta, Senin, menanggapi keinginan DPR merevisi UU KPK.

Ia mengatakan korupsi di Indonesia saat ini merupakan kejahatan luar biasa yang telah menyebar dan meluas ke berbagai bidang. "Baik itu eksekutif, legislatif, yudikatif, badan-badan besar negara juga masih banyak," katanya.

Untuk itu, menurut dia, diperlukan usaha yang lebih keras dan tegas dengan cara-cara yang juga luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

"Di negara-negara lain juga mengakui seperti itu 'extra ordinary crime' (kejahatan luar biasa) sehingga untuk penanganannya juga harus dengan cara luar biasa termasuk kewenangannya seperti yang tercantum dalam undang-undangnya," katanya.

Ia mengatakan revisi UU KPK dengan mengurangi kewenangan lembaga pemberantasan korupsi tersebut dalam melaksanakan tugasnya harus ditolak.

"Maka kita harus terus berjuang jangan sampai KPK itu direduksi kewenangannya dan direvisi undang-undangnya dengan alasan apapun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement