REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tujuh perampok bersenjata api rakitan.
"Ketujuh perampok itu masing-masing bernama Bulan Purnama alias Bulan, Aprianur alias Iyan, Saini alias Alus, Jaini alias Madi Arab, Jumani alias Juman, Zainal Abidin, dan Rianto alias Rian," kata Kepala Polres Kotim, AKBP Andhi Triastanto, di Sampit, Senin.
Kawanan perampok tersebut sebetulnya ada 10 orang. Tiga diantaranya masih dalam pengejaran. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
Para pelaku tersebut ada yang berasal dari Sampit dan ada juga yang dari luar kota seperti Kabupaten Kapuas dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku merupakan kawanan perampok profesional dan sudah beraksi di 16 tempat.
Mereka tidak hanya beraksi di Kalimantan Tengah (Kalteng) saja. Aksinya hingga ke Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut Andhi, ketujuh perampok tersebut sekarang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang dilumpuhkan dengan letusan tembakan karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.