REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, memaparkan data latar belakang Parpol (Partai Politik) sejumlah pejabat negara yang diberikan izin tertulis oleh Presiden untuk dilakukan penyelidikan selama periode Oktober 2004 – September 2012.
Dalam pemaparannya, Partai Golkar, PDIP dan Partai Demokrat menduduki partai yang paling banyak dimintakan izin untuk pemeriksaan kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.
Dipo beranggapan, seharusnya partai politik yang bersangkutan tidak perlu resah. Hal tersebut, kata Dipo, sangat wajar karena partai-partai itulah yang mendominasi jajaran pemerintahan di daerah.
"Wajar saja kalau dalam data itu Golkar dan PDIP teratas karena mereka yang berhasil di pemilukada, mayoritas kepala daearh dari Golkar dan PDIP. Jadi wajar saja kalau mereka yang paling tinggi dari izin pemeriksaan kepala daerah yang dikeluarkan,” katanya, Senin (1/10).
Seskab Dipo Alam sendiri dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (28/9) menyatakan, selama periode Oktober 2004 – September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan); Kepolisian RI (93 permohonan); dan Komandan Puspom (1 permohonan).
“Berdasarkan kategori kasus yang diajukan, sebanyak 131 orang atau 74,43 persen menyangkut tindak pidana korupsi, dan 45 orang atau 25,29 persen terkait tindak pidana,” ungkap Seskab.