Senin 01 Oct 2012 15:59 WIB

Pelajar Bertindak Kriminal, M Nuh: Penjara Saja

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Mendikbud, M Nuh.
Mendikbud, M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA –- Tawuran yang menewaskan satu pelajar akan benar-benar dibawa ke ranah hukum. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, mendukung langkah tersebut. Menurutnya, tidak benar jika hanya dihadapkan pada satu konteks bahwa pelaku adalah anak-anak, sehingga perlu dikasihani.

“Kita jangan dihadapkan; ini anak-anak, ini harus dibelaskasihani dan seterusnya. Kalau hanya dari sisi itu, tidak bisa. Ya dia memang anak-anak, tapi kalau melampaui batas, kedewasaaanya itu lebih cepat dari usianya, maka hukum harus kita tegakkan,” katanya saat ditemui usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Senin (1/10).

Mendikbud bahkan setuju setuju jika pelajar yang melakukan tindak kriminal diinapkan di hotel prodeo alias penjara. Ia berkeyakinan jika anak-anak yang melakukan tindak kriminal harus diberikan shock therapy.

“Kok rasa-rasanya akan jadi shock therapy bagi yang lain kalau dimasukkan ke prodeo university atau sekolah prodeo. Saya punya keyakinan itu,” katanya. Menurutnya hal itu akan jauh lebih efektif untuk memberikan efek jera dibandingkan menghentikan penerimaan siswa di sekolah yang bersangkutan.

Ia sendiri mengaku tidak puas ketika ada persoalan yang melibatkan siswa dan ranah hukum selalu dengan cara mediasi dan dianggap selesai. Mendikbud memberikan pengecualian terhadap kasus tawuran yang menewaskan pelajar lain. 

“Mediasi selesai tetapi tidak dibawa ke ranah hukum. Ini tidak! Hukum! Ya hukum karena sudah melampaui batasnya,” katanya. Sementara untuk sekolahnya sendiri, ia menilai tidak adil jika sekolah diberikan hukuman. Menurutnya, untuk persoalan tawuran, yang salah bukanlah institusi sekolah tetapi orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Namun, ia menegaskan tetap akan dilakukan evaluasi. “Ya kita evaluasi. Kan rasanya sekolah sebagai institusi, masa sekolahnya yang salah. Yang salah kan orang-orangnya. Kalau yang terkait dengan institusi, pasti ada evaluasi sendiri,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement