Senin 01 Oct 2012 14:47 WIB

Keluarga Alawy: Hukum FR Seumur Hidup

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Djibril Muhammad
FR alias Doyok
Foto: Istimewa
FR alias Doyok

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Ayah Alawy Yusianto Putra, Taury Yusianto berharap FR dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa orang lain. Hal ini disampaikan ayah Alawy Yusianto Putra, Taury Yusianto saat mendatangi Polres Jakarta Selatan beserta kuasa hukum keluarganya Ramdan Alamsyah dan kakak Alawy, Senin (1/10) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saya berharap FR dihukum seberat-beratnya, dihukum seadil-adilnya untuk melegakan keluarga korban," kata Taury kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan. Ia menambahkan jika bisa FR mendapat hukuman seumur hidup karena ia telah menghilangkan nyawa anaknya.

Ramdan mengatakan pihak keluarga Alawy akan terus memantau penyidikan yang dilakukan Kepolisian. Seperti kedatangannya pada hari ini ke Polres bertujuan untuk memantau perkembangan peradilan FR. "Kami tidak menutup kemungkinan untuk adanya pertemuan kedua belah pihak dan mengadakan mediasi, tapi hukum tetap harus ditegakkan," ujar Ramdan.

Ia menambahkan pihaknya mengharapkan mediasi yang lebih luas tidak hanya antarkeluarga tapi antarsekolah SMAN 70 dan SMAN 6. "Kami juga berharap tidak hanya FR, tapi sekolah juga mendapat hukuman," ujar Ramdan.

Ia mengatakan SMAN 70 tidak dapat mempertahankan kualitasnya sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). "Kami berharap status RSBI-nya dicabut," tegas Ramdan. Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera dan contoh bagi sekolah lain. "Jangan sampai dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement