Ahad 30 Sep 2012 11:23 WIB

Pemprov Belum Terima Surat Pengunduran Diri Jokowi

Jokowi
Foto: Antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) belum menerima pengajuan pengunduran diri Wali Kota Surakarta Joko Widodo setelah dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2012.

"Kami menunggu hasil sidang paripurna DPRD Surakarta yang membahas mengenai usulan pengunduran diri tersebut," kata Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono di Semarang, Ahad (30/9).

Menurut dia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengunduran diri Wali Kota Surakarta harus ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD. "Semua tergantung sidang paripurna DPRD," ujarnya.

Hasil sidang paripurna tersebut, kata dia, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Secara terpisah, anggota DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta berbagai program pembangunan Kota Solo harus tetap berkelanjutan, setelah ditinggal Joko Widodo.

"Wakil wali kota yang akan melanjutkan jalannya pemerintahan harus mampu menjaga penyelesaian berbagai target pembangunan yang sudah direncanakan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2012 putaran kedua.

Pasangan tersebut meraih 53,82 persen suara, mengungguli pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang meraih 46,17 persen suara. Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih itu rencananya akan dilantik pada 7 Oktober 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement