Sabtu 29 Sep 2012 13:49 WIB

Jokowi-Basuki Resmi Jadi Gubernur-Wagub DKI Jakarta

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Jokowi
Foto: Antara
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pasangan Jokowi-Basuki resmi memenangkan Pemilihan Gubernur Ibukota 2012, Sabtu (29/9). Kemenangan tersebut secara otomatis menetapkan pasangan nomor urut tiga itu menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, menjelaskan, penetapan tersebut dilandaskan pada hasil hitung resmi suara yang ada di tiap wilayah ibukota. Hasil itu menunjukkan pasangan Jokowi-Ahok memperoleh suara sebanyak 53,82% sementara pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan suara 46,18%.

"Untuk itu, pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan menang atas pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli," putus Dahlia di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta, Sabtu (29/9).

Suara yang diperoleh dari kedua pasangan tersebut berasal dari 4.592.945 orang yang menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara putaran kedua, Kamis (20/9). Jumlah itu lebih kecil tinimbang data pemilih yang tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.996.951 orang.

Adapun perolehan suara pasangan Jokowi-Basuki adalah 2.472.130 pemilih. Sementara rivalnya, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memperoleh 2.120.815 orang.

Kemudian, berkenaan dengan keputusan KPUD, Dahlia menyatakan, KPUD DKI Jakarta memberikan waktu selama tiga hari bagi pasangan yang merasa keberatan dengan ketetapan tersebut untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bilamana ada gugatan, maka pelantikan pasangan pemenang akan diundur pada November 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement