Jumat 28 Sep 2012 19:40 WIB

Ini Kronologi Penangkapan FR di Yogya

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hafidz Muftisany
FR alias Doyok
Foto: Istimewa
FR alias Doyok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi berhasil meringkus FR (19 tahun) di Jalan Serayen Wetan Rt.06 Rw.35 Desa Krudong Catur, Kecamatan Sleman, Yogyakarta, Kamis (27/9) pagi. Berikut kronologi penangkapan tersangka penusukan Alawy Yusianto Putra (15) tersebut.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, FR melarikan diri beberapa jam setelah insiden penyerangan SMAN 70 terhadap SMAN 6 Jakarta, Senin (24/9) kemarin. Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru pun mengembangkan penyelidikan ke beberapa titik yang berpotensi sebagai tempat persembunyian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyebutkan, tersangka FR melarikan diri bersama abang kandungnya, Dedi, ke Yogyakarta sekitar pukul 18.00 sore seusai menusuk Alawy. "Mereka naik bus," katanya, Jumat (28/9).

Dua saudara itu kemudian tiba di Yogya selasa (25/9) pagi, dan sempat menginap di hotel dekat  pemberhentian bus di Sleman. Selanjutnya, tersangka dan abangnya melanjutkan pelarian ke kosan Adi, rekan abang tersangka, di Jalan Serayen Wetan Rt.06 Rw.35 Desa Krudong Catur, Kecamatan Sleman, Yogyakarta

FR dan Dedi pun menginap di kosan tersebut. Hingga keesokan harinya, FR berencana ingin melarikan diri ke Banyuwangi, Jawa Timur, agar lebih jauh menghindari buruan polisi. Rencana pelarian itu didukung oleh adeknya, Doni dan saudaranya Gepek.

Doni dan Gepek bertolak ke Yogyakarta untuk mengantar Fitra ke Banyuwangi. Namun, polisi mengendus rencana tersebut, dan menangkap Doni dan Gepek di terminal bus di Sleman. Dari situ, dua orang yang berniat membantu FR itu diminta untuk menghubungi Dedi dan Adi menjemput di alun-alun Yogyakarta.

Sesampainya di alun-alun, Dedi dan Adi ditangkap oleh Aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru. Petugas pun meminta sejumlah orang itu untuk memberitahu keberadaan Fitra. Hingga akhirnya mereka mengantarkan ke kosan milik Adi, dan Fitra diamankan Kamis, sekitar pukul 05.30 pagi.

Tersangka dan sejumlah orang yang membantu pelariannya kemudian diterbangkan ke Jakarta. Fitra dan keempat orang itu tiba di Jakarta sekitar pukul 14.15 WIB. Dan sampai ke Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 sore.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement