REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Masyarakat Indonesia saat ini masih belum percaya dengan intelijen. Penilaian itu diungkapkan pakar pertahanan dan keamanan Universitas Indonesia, Andi Widjajanto.
"Tidak ada kepercayaan dari masyarakat terhadap intelijen. Kita lihat saat ada wacana revisi Undang Undang Intelijen Nomor 17 Tahun 2011, masyarakat protes," ujar Andi saat acara bedah buku "Intelijen, Profesi Unik Oran-orang Aneh" karya Supono Sugirman di Jakarta, Kamis (28/9).
Beda halnya, imbuh Andi, ketika ada rencana revisi Undang Undang KPK, masyarakat justru gelisah. Itu lntaran masyarakat menganggap korupsi adalah perkara yang perlu diatur. Sedangkan di wilayah intelijen, masyarakat belum memiliki kesamaan presepsi.
"Skenario terburuk keamanan nasional oleh intelijen tidak terbentuk di masyarakat," katanya.
Sementara penyadapan tanpa otorisasi dan penangkapan tanpa mekanisme oleh KPK dapat dilakukan karena masyarakat percaya kasus korupsi memerlukan penanganan khusus, ujar Andi.
Ia menekankan yang terpenting saat ini adalah bagaimana masyarakat merasa nyaman dengan keberadaan intelijen. "Cara pandang masyarakat terhadap intelijen harus dicermati, selama cara pandang itu salah maka akan selalu muncul kegagalan intelijen," ujarnya.