Kamis 27 Sep 2012 19:44 WIB

Polisi Usut Kerabat yang Bantu Pelarian FR

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hazliansyah
 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi bakal menyelidiki peran sejumlah kerabat yang dikabarkan membantu pelarian Fitra Ramadhan (FR) ke Yogyakarta, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, saat ditangkap FR tengah bersama rekannya. Namun belum diketahui peran maupun jumlah orang yang terlibat dalam membantu pelarian tersangka.

"Mereka yang nanti terseret akan dimintai keterangan," kata dia, Kamis (27/9).

Penangkapan FR dilakukan aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dengan Polsek Metro Kebayoran Baru. Sejauh ini, sambung Rikwanto, aparat masih meminta keterangan terkait upaya pelarian diri tersangka serta siapa saja pihak yang terlibat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat sebelumnya mengatakan telah menangkap 10 orang siswa SMAN 70 yang diduga ikut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan lima saksi dari guru dan siswa, serta data kesiswaan dari sekolah yang bersangkutan.

Wahyu mengatakan, polisi juga telah memanggil orang tua tersangka untuk dimintai keterangan terkait keseharian dan latar belakang FR. Dari pengakuan mereka, FR memang kerap keluar-masuk sekolah dan mempunyai catatan buruk. "Dan memang sering terlibat tawuran," ujarnya.

Atas tindakannya, FR dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," kata Wahyu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement