REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua PBNU, Said Aqil Siraj menegaskan pihaknya mendukung keberadaan KPK. Ia pun menegaskan agar KPK tidak tebang pilih dalam menindak tegas pelaku korupsi. Apalagi saat UU tentang lembaga hukum ini sedang direvisi di DPR.
"Jangan tebang pilih, jangan ada sedikitpun. Jangan ada sedikitpun perhitungan kalkulasi politik," katanya saat ditemui di kantor pusat PBNU, Kamis (27/9).
Mengenai revisi UU KPK, ia menolak jika revisi yang sedang dilakukan Komisi III DPR itu melemahkan lembaga hukum tersebut. Namun, ia mendukung jika revisi justru memberikan penguatan untuk kinerja KPK.
"Kalau revisinya semakin menajamkan dan menguatkan ya setuju. Kalau revisi dalam arti melemahkan kita tolak pokoknya KPK itu harus ada sampai detik ini," katanya.
KPK, lanjutnya, masih sangat dibutuhkan karena korupsi masih banyak. Dengan adanya KPK, orang bisa berpikir beribu kali untuk melakukan korupsi. Kalaupun mereka ditangkap, bisa diadili meskipun diakuinya hukuman yang diberikan seringkali masih belum memuaskan.
"Kita dukung KPK, bahkan dalam Munas kan kita bilang koruptor agar dihukum mati," katanya.