REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 57 orang diamankan petugas Polres Metro Jakarta Barat saat penggerebekan di Perumahan Permata atau disebut Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, Kamis, mengatakan penggerebekan di Kampung Ambon rutin dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen Polres untuk memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Penggerebekan tersebut kita laksanakan Kamis dinihari (27/9) sekitar pukul 00.30 WIB hingga pukul 03.30 WIB. Kami berhasil meringkus puluhan pengunjung dan telah kita amankan," kata Gembong Yudha di Jakarta.
Mereka ditangkap, lanjut Gembong Yudha, ketika sedang memakai barang narkotika jenis sabu maupun ganja.
Gembong mengatakan terdapat 57 orang yang sudah diamankan polisi.
Mereka terdiri dari 53 laki-laki dan empat perempuan. Mereka merupakan pemilik dan pengguna yang berada di kompleks tersebut.
Selain 57 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tempat penggerebekan. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain narkoba, alat penghisap (bong), dan puluhan motor pengunjung.