Kamis 27 Sep 2012 17:24 WIB

KPK Akan Periksa Djoko Susilo Besok

   Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas), Irjen Pol Djoko Susilo, pada Jumat (28/9).

"DS akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pagi," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK Jakarta, Kamis.

Surat pemanggilan kepada mantan Kepala Korlantas dan Kepala Akademi Kepolisian tersebut telah dikirimkan sejak Selasa (25/9).

"Hanya surat pemanggilan sebagai tersangka," ungkap Johan saat ditanya apakah Djoko akan langsung ditahan mengingat sejumlah tersangka korupsi langsung ditahan KPK setelah pemeriksaan yang dilangsungkan pada Jumat.

Johan juga mengungkapkan bahwa KPK belum punya rencana untuk memeriksa Kapolri. Kasus tersebut bermula dari adanya surat keputusan Kepala Polri bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011 yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat.

Surat tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement