Kamis 27 Sep 2012 13:01 WIB

Tifatul Minta Dahlan Jadi Komandan Pailit Telkomsel

Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Rapat tersebut membahas penataan pita frekuensi 3G. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.
Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Rapat tersebut membahas penataan pita frekuensi 3G. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan diminta untuk menjadi komandan atas putusan Majelis Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang memutuskan bahwa Telkomsel dalam keadaan pailit setelah permohonan PT Prima Jaya Informatika dikabulkan.

"Komandannya kan Pak Dahlan Iskan. Ini (Telkomsel) kan BUMN, Telkom kan BUMN, Telkomsel kan anak perusahaan Telkom," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring, di Kota Bandung, Kamis (27/9).

Bagi mantan Presiden PKS ini, Dahlan Iskan merupakan 'leading sector' bagi semua BUMN yang ada di Indonesia. "Dia (Dahlan Iskan) leading sector, ini kan salah satu BUMN. Misalnya Pertamina, maka Dahlan Iskan yang harus leading, jangan Menteri ESDM-nya," kata menteri.

Ia mengatakan, bukan sebuah langkah bijak apabila Kemenkominfo terlalu ikut serta dalam perkara pailit Telkomsel tersebut. "Nanti kalau kami terlalu maju, ini urusannya apa ini? Ini kan masalah dibawah mereka (Kementerian BUMN)," ujar Tifatul.

kemenkominfo, lanjut Tifatul, sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait perkara pailit Telkomsel, salah satunya dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Saya juga sudah bicara dengan Pak Dahlan Iskan, kemudian dengan Telkom karena mereka kan stakeholdernya. Kita ketahui kan industri telekomunikasi sarat akan modal dan keuntungan asing," kata dia.

Terkait langkah kasasi yang diajukan oleh Telkomsel atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan perusahaan itu dalam keadaan pailit, atas gugatan PT Prima Jaya Informatika, Menkominfo menyarankan agar Mahkamah Agung (MA) menyarankan untuk bersikap adil.

"Secara logika, tidak mungkin, suatu perusahaan yang asetnya bernilai ratusan triliun, itu digugat gara-gara Rp5,7 miliar kemudian dipailitkan. Ini menurut saya, perlu Mahkamah Agung memperhatikan hal ini. Pengadilan perlu fair juga gitu loh. Melihat pertimbangan-pertimbangan itu," imbuhTifatul.

Ia menuturkan, di industri komunikasi Indonesia, Telkomsel adalah salah satu perusahaan yang saham "merah putih"nya paling besar. "Jadi, hal-hal itulah yang harus perlu dipertimbangkan," kata Tifatul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement