Sabtu 29 Sep 2012 07:00 WIB

Suhu Wiraduta: Pajak Untuk Rakyat Kecil Juga

Meski tuntutan terus disuarakan oleh berbagai pihak, tetapi hingga saat ini fasilitas umum Ibukota belum banyak yang terakses secara ideal bagi penyandang cacat, Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/12). (Republika/Aditya)
Meski tuntutan terus disuarakan oleh berbagai pihak, tetapi hingga saat ini fasilitas umum Ibukota belum banyak yang terakses secara ideal bagi penyandang cacat, Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/12). (Republika/Aditya)

REPUBLIKA.CO.ID,Genap 67 tahun sudah Indonesia merdeka dari penjajahan dan kolonialisme asing. Pembangunan terus dilakukan untuk mengisi kemerdekaan. Namun, rakyat Indonesia belum seluruhnya dapat menimati buah pembangunan tersebut sepenuhnya.

Memperingati Dirgahayu Republik Indonesia tahun ini, Ketua Sangha Mahayana Indonesia, Suhu Wiraduta, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus bersatu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan sepenuh hati. Meski terjadi berbagai masalah di sana-sini, rakyat Indonesia tidak boleh menyerah untuk terus berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

"Kita harus terus berpartisipasi aktif mendukung pembangunan, salah satunya dengan membayar pajak," kata dia.

Untuk mengatasi ketimpangan pemerataan pembangunan, pemerintah mencanangkan tahun 2012 ini sebagai tahun program pro-rakyat klaster 4. Di antara program-program tersebut adalah menyediakan rumah murah dan sangat murah, kendaraan angkutan umum murah, program air bersih untuk rakyat, serta listrik hemat dan murah. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kehidupan nelayan dan petani penggarap serta kaum miskin di perkotaan. "Sebagian besar modal pembangunan berasal dari pajak yang diberikan masyarakat. Tapi masyarakat kecil sendiri masih kurang bisa merasakan hasil pembangunan itu," imbuhnya.

Untuk lebih menyasar pada rakyat kecil, pada tahun ini pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas umum. Pemerintah juga berkomitmen agar perbaikan fasilitas umum tersebut tidak mengorbankan rakyat kecil. Di antaranya yakni dengan mengatur kembali pemberian ganti rugi pembebasan lahan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 alokasi anggaran untuk pemberian “ganti untung” pembebasan lahan tanah untuk pembangunan kepentingan umum masuk dalam pos anggaran belanja modal. Untuk APBN-P 2012, belanja modal adalah sebesar Rp 168,7 triliun dan untuk Rencana APBN tahun 2013 diproyeksikan belanja modal adalah sebesar Rp 193,837 triliun atau naik Rp 25,2 triliun (14,9 persen) dari pagu anggaran dalam APBN-P 2012.

Selain itu, guna melanjutkan berbagai program perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin, pemerintah dalam RAPBN tahun 2013 mengalokasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp 59 triliun. Jumlah ini naik Rp 3,7 triliun, atau 6,6 persen dari pagu anggaran belanja bantuan sosial yang dialokasikan pada APBN-P 2012.

Belanja modal dan belanja sosial ini ditopang sebagian besar dari penerimaan pajak dalam negeri. Untuk APBN-P 2012, target penerimaan perpajakan adalah sebesar Rp 1.016,2 triliun. Sedangkan untuk RAPBN tahun 2013 diproyeksikan penerimaan perpajakan adalah sebesar Rp 1.178,98 triliun atau naik 16 persen dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan target ini, berarti penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80 persen dari total pendapatan negara.

"Pentingnya pajak ini, harus meningkatkan kesadaran kita untuk aktif dalam membayar pajak," tutur Suhu Wiraduta.

Terlebih, lanjut Suhu, pelayanan pajak saat ini sudah semakin mudah dengan berbagai fasilitas pembayaran yang disediakan. Masyarakat kini tak perlu repot hingga ke luar kota karena kantor pelayanan pajak sudah tersedia di seluruh daerah. Kemajuan teknologi juga semakin memudahkan dengan fasilitas dari perbankan. "Tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak," tandasnya. (adv)

sumber : Ditjen Pajak
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement