Senin 24 Sep 2012 21:20 WIB

Pakar Antikorupsi AS Sarankan Teori 'Jendela Pecah'

Mural anti korupsi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mural anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar anti-korupsi dari Amerika Serikat, Danforth Newcomb, menyarankan Indonesia menyeriusi korupsi kecil-kecil. Karena, korupsi besar itu berasal dari korupsi kecil yang dibiarkan berkembang.

"Ada teori Jendela Pecah yang menyebutkan kalau kita membiarkan satu jendela pecah, maka kalau ada beberapa jendela pecah akan kita anggap biasa," katanya di ruang seminar Konjen AS di Surabaya, Senin.

Di hadapan puluhan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya dan sekitarnya, pendiri firma hukum antikorupsi "Shearman and Sterling LLP" di New York itu mengaku AS tidak mengenal hukuman minimal lima tahun.

"Tidak ada itu. Karena, pemberantasan korupsi dengan sanksi hukuman minimal lima tahun menjadi tidak ada artinya," katanya.

Ia mencontohkan suap kepada polisi di jalanan merupakan suap kecil lebih baik dihukum. Hal tersebut lebih baik daripada suap-suap kecil itu dibiarkan menjadi besar dan hukuman yang dijatuhkan justru akan mengesankan kejam.

Dalam kesempatan itu, peraih "Best FCPA (Foreign Corrupt Practice Act atau UU Praktik Korupsi di Luar Negeri) Lawyer Outside the Beltway" pada tahun 2011 itu mengatakan FCPA itu dirancang AS setelah ada kasus megakorupsi "Watergate". FCPA kini banyak diadopsi negara lain.

"FCPA itu berlaku ekstrateritorial dan teritorial. Ekstrateritorial berarti UU Praktik Korupsi AS itu berlaku untuk warga dan perusahaan AS di luar negeri, meski perusahaan AS itu berinduk di luar negeri,'' katanya. ''Sedangkan teritorial mengatur tindakan serupa berlaku otomatis untuk warga atau perusahaan AS dan asing di dalam teritorial AS."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement