Senin 24 Sep 2012 16:26 WIB

Penarikan Penyidik Polri Perlambat Kerja KPK

Rep: muhammad hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penyidik KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penyidik KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penarikan 20 orang penyidik KPK oleh Mabes Polri berdampak pada  proses penanganan kasus korupsi di KPK. Kecepatan KPK untuk menangani kasus korupsi menjadi terhambat.

"Memang (penarikan penyidik) ada pengaruhnya dalam kaitannya dengan kecepatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (24/9). Menurut Johan, ada penyidik di KPK yang biasa menangani empat hingga lima perkara.

Penarikan itu tentunya mempengaruhi kinerja KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Johan menegasan, keterbatasan jumlah  penyidik itu tak membuat KPK kehilangan semangat dalam melakukan tugasnya. "Tentunya kita akan bekerja lebih keras lagi," kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement