REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Melihat aktivitas yang kerap dilakoni kegiatan Rohanis Islam (Rohis), memang membuka celah 'terinfeksi' aksi paham-paham teroris. Demikian salah satu hasil penelitian yang dilakukan Maarif Institute.
"Berdasarkan penelitian Maarif Institute diketahui bahwa Rohis menjadi basis pandangan yang radikal," ujar Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq di Jakarta, Senin (24/9).
Meskipun demikian, lanjut dia, tidak bisa pula diambil kesimpulan bahwa karena radikal lalu dianggap teroris. "Jadi yang lebih tepat Rohis menjadi target yang rentan terhadap aksi terorisme," tambah dia.
Kasus ini, lanjut dia, sudah lama berlangsung dan Kementerian Agama juga sudah mengetahuinya. "Mereka sudah lama tahu kalau Rohis menjadi basis dari pandangan yang tidak Pancasilais, menolak Kebhinekaan dan lainnya," katanya.
Namun sayangnya, lanjut dia, pemerintah hanya diam. Menurut dia, salah satu solusinya adalah dengan menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional yang dikeluarkan pada 2008 dan juga Sisdiknas 20/2003, dimana pembinaan kesiswaan baik Osis dan Rohis berfungsi untuk menegakkan nasionalisme.
Selain itu, jelas Fajar, pemberantasan terorisme itu tak hanya bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan harus dengan berkoordinasi seluruh instansi pemerintah.