Ahad 23 Sep 2012 21:14 WIB

KPK Rekrut Penyidik Sipil, Polri: Pantas atau tidak?

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hafidz Muftisany
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menegaskan tidak mencampuri urusan KPK yang merekrut penyidik sipil dari kalangan internal lembaga setempat. Itu tidak dipermasalahkan selama tidak menganggu kontribusi Polri menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM.

"Pada kenyataannya KPK juga ikut menyidik kasus Simulator SIM." kata Boy, saat dihubungi Republika, Ahad (23/9). Terkait diperbolehkan atau tidaknya, menurut dia, lebih tepatnya bertanya kepada KPK. "Pantas atau tidak?"

Ia mengatakan, urusan penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM bukan hanya dari pihak KPK. Selain Polri, pihak Kejaksaan Agung juga ditunjuk untuk menanganinya. Sejauh ini, kata Boy, Polri belum mengetahui alasan KPK memilih penyidik sipil dari kalangan internal.

Yang jelas, sambung dia, Polri tetap memberikan kontribusi terhadap penyidikan kasus yang menjerat beberapa perwira anggotanya. Kontribusi itu juga termasuk memberikan kapasitas bagi KPK untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement