Sabtu 22 Sep 2012 09:47 WIB

Indonesia Bebas Kawasan Kumuh Delapan Tahun Lagi

Rumah Kumuh (Ilustrasi)
Foto: Antara
Rumah Kumuh (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mempertimbangkan akan mempercepat target Indonesia terbebas dari kawasan perumahan dan pemukiman kumuh menjadi tahun 2020. Indonesia bebas kawasan kumuh semula ditargetkan pada 2025.

"Target pengentasan kawasan kumuh menurut RJRP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) pemerintah ditargetkan selesai pada tahun 2025 mendatang. Akan tetapi berdasarkan arahan Presiden, target tersebut diharapkan dapat lebih cepat terselesaikan pada tahun 2020," kata Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat (Sesmenpera), Iskandar Saleh, dalam rilis Kemenpera yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Untuk mewujudkan tujuan itu, para pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, pengamat, LSM, perguruan tinggi, maupun masyarakat umum harus bekerja sama dengan baik.

Apalagi, ujar dia, anggaran pemerintah yang ada tentunya belum mencukupi untuk mengatasi kawasan kumuh yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

Selain itu, mobilisasi dan optimalisasi sumber dana dari sektor swasta khususnya dana CSR perusahaan-perusahaan besar serta BUMN diperlukan untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni. Bantuan yang secara tidak langsung mengurangi kawasan kumuh.

"Pemerintah memang tidak bisa melaksanakan sendiri program pengentasan kawasan kumuh,'' katanya. ''Untuk itu, pembagian tugas di antara para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan sehingga jelas tugas pokok dan fungsinya di lapangan.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement