Jumat 21 Sep 2012 22:52 WIB

Satpol PP Kota Padang Jaring 8 Wanita Penghibur

PSK yang terjaring razia polisi (ilustrasi).
Foto: flickr.com
PSK yang terjaring razia polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menangkap delapan wanita pelayan kafe yang diduga sebagai wanita penghibur.

"Tadi malam kami mengamankan delapan wanita di lokasi hiburan malam, yang selama ini telah menjadi target operasi penertiban," kata Nasrul Sugana, Kepala Satpol PP Kota Padang.

Setelah didata, Sugana mengatakan, kedelapan wanita akan diberi pembinaan di panti rehabilitasi Andam Dewi untuk mendapatkan pendidikan moral, serta keahlian, supaya setelah keluar dari panti rehabilitasi mereka dapat memiliki keahlian, dan dapat memulai kehidupan yang lebih baik.

Selain mengamankan delapan wanita di tempat hiburan malam, Satpol PP juga berhasil mengamankan satu orang waria yang kedapatan tengah berda dipinggir jalan sekitar lokasi itu.

"Untuk waria yang diamankan tadi malam, kita akan beri hukuman, seperti menggunting rambutnya, sebagai efek jera," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement