Rabu 02 Feb 2022 21:33 WIB

Ogah Ditertibkan, Pedagang Siram Minyak Panas ke Petugas Satpol PP

Pedagang tersebut menyiram dengan minyak panas yang ada di wajan lapaknya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Minyak panas (ilustrasi)
Foto: Republika
Minyak panas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Salah seorang pedagang di Kota Padang melakukan penyiraman minyak panas kepada personel Satpol PP dan trantib pasar. Pedagang tersebut menyiram dengan minyak panas yang ada di wajan lapaknya karena tidak terima kegiatan penertiban pedagang oleh Satpol PP.

Akibatnya, beberapa anggota Satpol PP dan Petugas Trantib Pasar mengalami luka-luka ringan di tubuhnya. "Untung saja lemparan minyak panas tersebut tidak menimbulkan luka serius terhadap petugas di lapangan," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim, Rabu (2/2). 

Baca Juga

Penyiraman ini dialami petugas Satpol PP Padang kemarin, Selasa (1/2). Saat itu petugas Satpol PP Padang menertibkan semua pedagang yang berada di seputaran bundaran air mancur Pasar Raya. Karena di kawasan Pasar Raya sejak beberapa hari yang lalu, PKL sudah ditata dan dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Padang.

Selain itu, pemerintah Kota Padang, kata dia juga sudah memberikan garis pembatas di mana tempat diperbolehkan berjualan. Pemberian batas itu, disaksikan oleh pedagang. Karena di seputaran bundaran air mancur tidak ada yang boleh berjualan, karena mengganggu arus lalu lintas kendaraan dan melanggar Perda.

"Pedagang tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005/Perda nomor 4 tahun 2017, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sudah dilakukan tindakan persuasif namun tidak diindahkan, terpaksa gerobaknya dibawa ke Mako Satpol PP, untuk di data dan dilakukan Pembinaan sesuai Perda," ucap Mursalim.

Satpol PP Padang menghimbau seluruh pedagang agar bersama-sama ikut dalam pembenahan dan penataan, sehingga Pasar Raya ini tertib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement