REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemprov Sulawesi Barat menduga sebagian wilayahnya di Kabupaten Mamuju Utara dicaplok Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu, Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, menyatakan telah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah surati Kemendagri, terkait dugaan aksi main caplok yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulteng terhadap batas wilayah Sulbar di Kabupaten Mamuju Utara,"kata Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, setelah dilakukan peninjauan salah satu batas wilayah Sulbar di Kabupaten Matra, dihasilkan kesimpulan bahwa benar Pemerintah salah satu Kecamatan di Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng, telah menyerobot wilayah sulbar hingga 10 kilometer.
Penyerobotan itu, lanjutnya, mengakibatkan dua desa yang sebelumnya masuk dalam wilayah sulbar akhirnya masuk ke wilayah Provinsi Sulteng, yakni desa Bulava dan Rio Vakava.
Oleh karena itu ia meminta Kemendagri menjadi penengah masalah tapal batas Provinsi Sulbar di Kabupaten Matra dan batas wilayah Provinsi Sulteng di Kabupaten Donggala yang kini hampir menjadi sengketa.
"Ini bukan seperti mempertahankan kedaulatan batas wilayah negara, yang mesti dipertahankan habis-habisan, ini hanya soal batas wilayah antara Provinsi, tetapi harus diperjelas, supaya masyarakat bisa memahami,"katanya.