REPUBLIKA.CO.ID, TAMBUN -- Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri, menggrebek rumah terduga teroris di Perumahan Mutiara Gading Rivera, Rukun Tetangga (RT) 06/9 Blok E Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/9) malam. Dua orang terduga teroris ditangkap dari penggerebekan itu.
Menurut data yang dihimpun ROL, dua orang terduga teroris yang ditangkap adalah Agus dan Amir. Selain menahan dua orang tersebut, pasukan Densus 88 mengamankan satu unit laptop, paralon yang telah dipotong kecil-kecil, dan plastik warna hitam.
Hingga berita ini diturunkan, pasukan Densus 88 masih berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut.
Advertisement