REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua Ribu Siswa SMA dan SMK Rawan Putus Sekolah (RPS) dari keluarga kurang mampu di Jakarta Barat, memperoleh bea siswa dari Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Slamet Widodo di Jakarta, Senin, mengatakan semua siswa di SMA dan SMK Negeri karena sudah digratiskan. Jadi baik siswa di SMA SMK Negeri maupun swasra di DKI Jakarta, dijamin tidak lagi mengeluarkan biaya sekolah.
Bea siswa untuk RPS diberikan Rp240 ribu/siswa/bulan selama setahun terhitung Juli 2012 sampai Juni 2013. "Besarnya Bea Siswa RPS merupakan kesepakatan seluruh sekolah swasta yang ada di DKI Jakarta,sesuai MOU antara Pihak Sekolah Swasta dengan Gubernur DKI Jakarta," katanya.
Bea Siswa RPS tersebut sepenuhnya diserahkan melalui sekolah untuk meringankan kedua belah pihak baik pihak sekolah maupun siswa. Jadi tidak ada lagi siswa SMA SMK Negeri Maupun Swasta yang tidak bersekolah karena biaya.
"Pemprov DKI merasa bertanggung jawab dan memahami keberadaan keluarga siswa. Selain untuk memberikan pelayanan berkualitas agar warga DKI cerdas," kata Slamet.
Sedang bea siswa di SMA dan SMK Negeri, lanjut Slamet, berlaku bagi semua siswa,yang bersekolah di SMA dan SMK Negeri meskipun domisili siswa diluar DKI Jakarta. Diberikan melalui Kartu Gratis Wajib Belajar 12 Tahun.
Sedangkan SMA Negeri Rp400 ribu/bulan dan SMK dari Rp500 ribu/bulan sampai Rp600 ribu/bulan disesuaikan bidang pendidikannya.