Senin 17 Sep 2012 19:27 WIB

Din Usul Pembuat Film Anti-Islam Diajukan ke Mahkamah Internasional

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Agung Supri
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai film 'Innoncence of Muslims' karya yang tidak pantas dilihat. Agar jera, sutradaranya harus diproses secara hukum internasional.

"Reaksi terbaik terhadap keberadaan film yang menghina Nabi Muhammad SAW adalah mengajukannya ke Mahkamah internasional," ungkap Din dalam pesan melalui BlackBerry Messenger-nya, Senin (17/9).

Film tersebut dinilainya sangat jelas mengandung penghinaan dan pelecehan terhadap akidah umat Islam. Maka, lanjut Din, sangat wajar kalau umat Islam memprotes. Tapi dia berpesan agar pesan-pesan yang disampaikan umat Muslim harus jelas obyeknya.

"Pembuat film itu jelas bodoh dan tolol, tidak memahami Islam, dan sentimental terhadap umat Islam. Jalan terbaik adalah mendorong pengacara Muslim untuk menggugat agar pelakunya yang melecehkan agama jera dan insyaf," imbuh Din.

Terkait demonstrasi yang diwarnai aksi anarkis di depan Kedubes AS di Jakarta maupun di Kedubes AS negara lain, Din menilainya tidak tepat. Apalagi Presiden AS Barrack Obama dan Menlu Hillary Clinton sudah menyatakan penolakan terhadap film tersebut. Mereka bahkan menegaskan penghormatan terhadap Islam dan umat Islam.

"Memang kita perlu mendorong rakyat di negara Barat agar mengamalkan 'freedom of expression' dengan tanggung jawab, dan agar ada resolusi internasional yang mencegah penghinaan kesucian agama. Umat Islam jangan menghabiskan energi dengan reaksi kekerasan, karena tak akan memecahkan masalah," tegasnya.

Bagi umat Islam, lanjut Din, seribu bahkan sejuta film, kartun, atau buku menghina Nabi Muhammad SAW tak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan dan keagungan Beliau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement