REPUBLIKA.CO.ID, PANCORANMAS -- Puluhan pelajar serta alumni SMK Baskara saling berkordinasi untuk melakukan aksi penyerangan ke SMA Pancoranmas melalui media jejaring sosial twitter. Namun pihak Kepolisian Sektor (polsek) Pancoranmass (panmas) dapat merazia mereka sebelum tawuran tersebut berlangsung.
Wakil Kapolsek Panmas, AKP Ibnu Salim mengatakan, berdasarkan pesan tersebut, sebelum berniat melakukan penyerangan, mereka berniat kumpul di satu titik. Selain itu juga, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga akan terjadi tawuran. "Karena itu, kami mengerahkan petugas keamanan ke 8 titik yang dianggap rawan," kata Ibnu pada wartawan, Senin (16/9).
Adapun kedelapan titik tersebut, Ibnu menyebutkan yakni, Lapangan Ikaresi, SMK Pancoran Mas, SMK Fajar, Pom Bensin RS Bakti Yudha, Parung Bingung, Balai Desa Rangkapan Jaya Lama, SMK Baskara. Menurut Ibnu, motif mereka adalah balas dendam atas kematian rekan mereka yang tewas, Abu (17) pada tawuran Rabu lalu (12/9).
Hasil dari razia tersebut, polisi menyita beberapa benda tajam sebagai barang bukti yang akan dipakai sebagai alat tawuran. Sementara itu, Ibnu mengatakan para pelajar dan alumni yang terbukti membawa senjata tajam akan dikenakan pasal UU darurat kepemilikan senjata UU No 12 Tahun 1951. “Ancamannya bisa mencapai 10 tahun,” tambah Ibnu