Ahad 16 Sep 2012 20:12 WIB

Gembong Narkoba Nasional Dicokok di Surabaya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hafidz Muftisany
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Bandar Narkoba incaran kepolisian yang memiliki jaringan Nusantara berhasil ditangkap di Surabaya. Kepolisian Republik Indonesia bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap Azhar Abram alias Jeri (40 tahun) dan Agus Warsito alias Aliong (53 tahun) di Gresik, Jumat (14/9).

 

"Kedua tersangka adalah target kepolisian hasil pengembangan di Jakarta," ujar Dirnarkoba Polda Jatim, Bambang Triyanto, Sabtu (15/9). Lanjut Bambang mengatakan, Azhar Abram alias Jeri tinggal di Puri Maharani, Sukodono, Surabaya dan Agus Warsito alias Aliong tinggal di Lebak Indah Utara dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Ploso.

 

Keduanya ditangkap dengan barang bukti Shabu kurang lebih 15 Kg, terdiri dari 29 bungkus plastik. Dan pil ekstasi sebanyak 190 ribu butir, terdiri dari berwarna ping sebanyak 120 ribu butir, dan hijau sebanyak 70 ribu butir. Tidak tanggung-tanggung, jika dirupiahkan barang bukti narkoba tersebut mencapai Rp 85 miliar.

 

Dari jumlah barang bukti tersebut, Polisi memperkirakan keduanya adalah salah satu dari bandar narkoba terbesar di Indonesia, dan dimungkinkan memiliki jaringan Nasional. Kepala Humas Polda Jatim, Hilman Thayib mengatakan, keduanya adalah pengembangan dari penangkapan jaringan tersangka di Pelabuhan Merak, Banten.

 

Dari hasil pengembangan tersebut, jelas Hilman, tim dari Mabes Polri dan Ditreskoba Surabaya mengincar keduanya di Surabaya. SEtelah berhasil meringkus Azhar Abram kepolisian kemudian menuju tempat penyimpanan narkoba di Ploso, dan kemudian meringkus Aliong di Gresik. Hilman mengatakan, jenis ekstasi temuan ini adalah ekstasi dengan kualitas terbaik. "Karena itu harganya juga mahal," ungkapnya.

 

Kedua tersangka kemudian langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement