Ahad 16 Sep 2012 11:58 WIB

20 Penyidik Ditarik, KPK Nilai Polri tak Sensitif

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke Mabes Polri. KPK menilai Polri tidak memiliki kepekaan terkait kebijakan penarikan penyidik itu.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, sebenarnya persoalan tarik menarik penyidik dan jaksa adalah hal biasa di tubuh KPK. Hal tersebut juga terjadi di Kejaksaan Agung maupun Polri.

"Tapi mungkin dalam kaitan ini, Polri tidak sensitif melihat persoalan ini. Polri tidak melihat hal ini sebagai persoalan sensitif di mata publik," kata Adnan di sela acara 'Deklarasi Anti-Politik Uang di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad (16/9).

Adnan mengatakan, pihaknya keberatan dengan penarikan sebanyak itu. Polri tidak melihat persoalan di KPK. Di mana, KPK telah juga telah membina para penyidik itu sejak lama. "Jadi jangan kayak ganti ban serep saja. Mereka adalah orang-orang profesional," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (15/9), Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan soal kronologis penarikan itu. Menurutnya, di KPK, masa tugas penyidik selama empat tahun dan bisa satu kali lagi diperpanjang selama empat tahun lagi.

Namun, sejak 2010 ada kesepakatan antara KPK dan Polri bahwa untuk Polri ada surat perintah yang harus diperbarui setiap tahun. Maka dari itu, KPK mengirimkan surat kepada Polri untuk memperbarui surat perintahnya itu.

Ada 20 orang penyidik yang diperbarui dan ditanya ke Mabes Polri. Namun, pada 12 September, Mabes Polri mengirimkan surat balasan dan menyatakan bahwa 20 orang penyidik tersebut tidak diperpanjang.

Menurut Johan, 20 orang penyidik itu bertugas mulai dari satu tahun hingga dua tahun. Namun, Johan belum memastikan apakah mereka sudah memenuhi masa tugas selama satu periode atau empat tahun. Rata-rata pangkat mereka, lanjut Johan, mulai dari AKP hingga AKBP.

Johan menambahkan, penarikan 20 orang ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perjalanan KPK. Sebelumnya, penarikan pernah terjadi namun hanya satu hingga dua orang penyidik.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement