Sabtu 15 Sep 2012 06:29 WIB

Telkomsel Dipailitkan PN Jakpus, Ini Pernyataan Telkom

 Salah satu outlet Telkomsel.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu outlet Telkomsel.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Telkomsel, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) sebagai induk perusahaan percaya bahwa Telkomsel akan mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen untuk patuh terhadap hukum,” ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi, Jumat (14/9) di Jakarta.

Menurut Slamet Riyadi Telkomsel menghormati keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permohonan pailit PT Prima Jaya Informatika terhadap operator seluler terbesar di Indonesia itu karena dianggap memiliki kewajiban sebesar Rp 5,3 miliar. Selanjutnya Telkomsel akan melakukan upaya-upaya terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menurut dia, Telkomsel merupakan perusahaan yang sangat sehat baik secara bisnis maupun keuangan. ''Selaku induk perusahaan, manajemen Telkom percaya Telkomsel akan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik untuk menjaga kepercayaan semua pemangku kepentingan.''

sumber : siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement