REPUBLIKA.CO.ID, BUKITINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menemukan sebanyak 522 lembaran Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) rusak. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi, Afrizal, menyebutkan kerusakan yang terjadi pada "chip" e-KTP tersebut sudah ditemukan di tiga kecamatan.
Kota Bukittinggi memiliki tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gugukpanjang, Aur Birugo Tigo Baleh dan Mandiangin Koto Selayan. Ada sebanyak 522 e-KTP yang rusak pada tiga kecamatan tersebut. Baru Kecamatan Mandiangin Koto Selayan yang telah menyerahkan kerusakan pada e-KTP ke Dukcapil.
"Sebanyak 212 lembar e-KTP rusak telah Dukcapil terima dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. E-KTP tersebut rencananya akan dikirim ke Kemendagri," kata dia.
Dia berharap dua kecamatan lainnya, yakni Gugukpanjang dan Aur Birugo Tigo Baleh, segera merekap e-KTP rusak untuk segera dikirim ke Dukcapil. Sehingga, e-KTP tersebut bisa dikirim kembali ke Kemendagri.